Laporan Tata Kelola (2021)
Laporan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT BPR Pijer Podi Kekelengen Tahun 2021
Pengantar
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola (GCG) di PT BPR Pijer Podi Kekelengen pada tahun 2021 ini dibuat dan disampaikan sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 4/POJK.O3/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat.
Secara garis besar dapat kamijelaskan, bahwa laporan tentang Pelaksanaan Tata Kelola (GCG) di PT BPR Pijer Podi Kekelengen menggambarkan proses implementasi Tata Kelola sepanjang tahun 2021 yang mencakup:
Dimana untuk itu penilaian pelaksanaan Tata Kelola dilakukan dengan metode self assessment, sebagai bagian dari penilaian kinerja BPR. Bersama dengan itu disampaikan juga Transparansi Penerapan Tata Kelola yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari laporan ini.
Disamping laporan ini selain dibuat untuk memenuhi kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan, juga untuk kepentingan stakeholders lain untuk mengetahui secara lebih jelas tentang kinerja PT BPR Pijer Podi Kekelengen, sebagai bentuk kepatuhan Manajemen PT BPR Pijer Podi Kekelengen terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku, dan nilai-nilai etika sebagai pondasi dari prinsip dasar Tata Kelola (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
Demikianlah Laporan Pelaksanaan Tata Kelola (GCG) PT BPR Pijer Podi Kekelengen ini kami sampaikan.
Sukamakmur, 22 April 2O22
Pdt. Bumaman Teodeki Tarigan, MM
Direktur Utama
Untuk Laporan Lengkap : Laporan Tata Kelola PT. BPR Pijer Podi Kekelengen Tahun 2021, dapat didownload melalui Link dibawah ini.
Laporan Tata Kelola Lainnya