Prosedur Pengaduan Nasabah
Mekanisme Pengaduan Nasabah
Untuk kenyamanan dan rasa aman bagi seluruh nasabah, perlu upaya bank dalam memberikan kesempatan kepada nasabah untuk menyampaikan keluhan maupun masalah terkait, sesuai dengan ketentuan Otoritas Jasa Keuangan yang berlaku.
BPR Pijer Podi Kekelengen menyediakan Mekanisme Pengaduan Nasabah agar nasabah dapat menyampaikan pengaduan ataukeluhan terkait dengan permasalahan saat melakukan transaksi di BPR PijerPodi Kekelengen
Tatacara pelayanan pengaduan nasabah
