Laporan Tata Kelola (2017)
Laporan Penerapan Good Corporate Governance (GCG) PT BPR Pijer Podi Kekelengen Tahun 2017
Pengantar
Laporan Pelaksanaan Tata Kelola (GCG) di PT BPR Pijer Podi Kekelengen pada tahun 2017 ini dibuat dan disampaikan dalam rangka untuk memenuhi kewajiban BPR sebagaimana telah diamanatkan di dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 4/POJK.O3/2015 tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Perekonomian Rakyat.
Secara garis besar dapat kamijelaskan, bahwa laporan tentang Pelaksanaan Tata Kelola (GCG) di PT BPR Pijer Podi Kekelengen menggambarkan proses implementasi Tata Kelola sepanjang tahun 2017 yang mencakup:
Dimana untuk itu penilaian pelaksanaan Tata Kelola dilakukan dengan metoda self assessment, yang dilengkapi dengan laporan-laporan dan bukti-bukti dokumen pendukung lainnya, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari penilaian kinerja BPR.
Laporan ini selain dibuat untuk memenuhi kewajiban kepada Otoritas Jasa Keuangan, dapat pula digunakan untuk kepentingan stakeholders lain untuk mengetahui secara lebih jelas tentang kinerja BPR , sebagai bentuk kepatuhan Manajemen PT BPR Pijer Podi Kekelengen terhadap ketentuan Perundang-undangan yang berlaku, dan nilai-nilai etika sebagai pondasi dari prinsip dasar Tata Kelola (GCG), yaitu transparansi, akuntabilitas, pertanggungjawaban, independensi, dan kewajaran.
Demikianlah Laporan Pelaksanaan Tata Kelola (CCG) PT BPR Pijer Podi Kekelengen ini kami
sampaikan.
Sukamakmur, 27 April 2O18
Pdt. Bumaman Teodeki Tarigan, MM
Direktur Utama
Untuk Laporan Lengkap : Laporan Tata Kelola PT. BPR Pijer Podi Kekelengen Tahun 2017, dapat didownload melalui Link dibawah ini.
Laporan Tata Kelola Lainnya